Panduan Perpanjangan SIM Online 2025: Proses Lebih Mudah dan Praktis

Jakarta – Kini, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memperpanjang masa berlakunya secara online melalui Korlantas Polri. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Namun, beberapa pengguna kerap mengalami kendala saat melakukan verifikasi face recognition yang terhubung dengan data e-KTP.

Perpanjangan SIM Online 2025

Memasuki tahun 2025, banyak pemilik kendaraan yang harus memperbarui SIM mereka. Sebelumnya, perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan dengan mendatangi SATPAS di berbagai Polres. Kini, dengan hadirnya aplikasi Digital Korlantas Polri, proses ini dapat dilakukan lebih praktis melalui perangkat seluler.

Saat ulasan ini dibuat pada awal Januari 2025, beberapa layanan dalam aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan. Namun, layanan Perpanjangan SIM sudah dapat digunakan, termasuk fitur pendukung seperti E-Rikkes untuk tes kesehatan dan E-Ppsi untuk tes psikologi.

Sebagai tambahan, aplikasi ini juga menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM Internasional, yang sudah bisa diakses oleh pengguna.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Cara Daftar di Aplikasi Digital Korlantas Polri

Aplikasi ini tersedia di Apple App Store dan Play Store, sehingga dapat digunakan di perangkat iPhone maupun . Untuk mulai menggunakannya, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Registrasi Nomor HP dan Membuat PIN
– Buka aplikasi Digital Korlantas Polri.
– Masukkan nomor ponsel yang aktif di kolom yang tersedia.
– Buat PIN enam digit yang akan digunakan untuk masuk ke aplikasi.

2. Verifikasi Nomor HP melalui SMS 
– Setelah memasukkan nomor HP, sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui SMS.
– Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan proses verifikasi.

3. Lengkapi Data Pribadi dan Verifikasi  
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email aktif.
– Cek kotak masuk email dan klik tautan verifikasi yang dikirimkan oleh sistem.

4. Verifikasi Face Recognition
Proses ini sering menjadi kendala bagi pengguna karena membutuhkan beberapa percobaan agar berhasil. Untuk menyelesaikannya:
– Aktifkan kamera depan ponsel.
– Arahkan wajah sesuai dengan di layar.
– Ikuti instruksi seperti menoleh ke kiri/kanan, membuka mulut, atau mengedipkan mata.
– Lakukan di tempat yang cukup terang untuk meningkatkan peluang keberhasilan.

Jika verifikasi berhasil, maka proses pendaftaran telah selesai, dan pengguna bisa langsung mengakses layanan perpanjangan SIM.

Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM Online

Setelah berhasil mendaftar, pengguna dapat langsung mengajukan perpanjangan SIM dengan mengikuti petunjuk di aplikasi. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan:

Syarat Perpanjangan SIM Online
– Foto e-KTP asli
– Foto SIM lama
– Tanda tangan di atas kertas putih menggunakan tinta hitam
– Pas foto terbaru (wajah menghadap depan, tanpa aksesori, latar belakang biru, ukuran 480×640 piksel)
– Bukti tes kesehatan (E-Rikkes) dan tes psikologi (E-Ppsi)

Alur Perpanjangan SIM di Aplikasi Digital Korlantas Polri
1. Registrasi Identitas – Masukkan data pribadi sesuai KTP dan SIM lama.
2. Unggah Persyaratan – Lampirkan semua dokumen yang diminta.
3. Pilih Lokasi SATPAS – Tentukan lokasi SATPAS yang akan menangani permohonan.
4. Pengisian Rekening Pengembalian – Untuk proses pengembalian dana jika terjadi kesalahan pembayaran.
5. Pengiriman/Pengambilan – Pilih apakah SIM akan dikirim ke alamat rumah atau diambil langsung di SATPAS.
6. Konfirmasi Data – Pastikan semua informasi sudah benar sebelum melanjutkan proses.

Saat ini, aplikasi hanya mendukung perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Jika semua langkah telah dilakukan dengan benar, perpanjangan SIM bisa diselesaikan tanpa harus mengantre di kantor polisi.

Dengan hadirnya layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan efisien. Namun, pastikan untuk melakukan verifikasi face recognition dengan benar agar tidak mengalami kendala saat mendaftar.

Scroll to Top